BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Ajak Perusahaan Perkuat SMK3

Sabtu, 19 September 2026 12:22 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

1002141971.jpg
Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya, Ariyono Hidayat Fajriyanto, ST (Screenshot)

SOLO (Soloaja.co) — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta terus berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Salah satunya melalui dorongan penguatan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) kepada seluruh perusahaan peserta di wilayah Surakarta.

Langkah ini diwujudkan dalam kegiatan Sosialisasi Penerapan SMK3 yang digelar secara daring pada Rabu (16/9/2026). Diikuti sebanyak 127 peserta dari berbagai perwakilan perusahaan dan pemangku kepentingan terkait, agenda ini menjadi bagian dari upaya promotif dan preventif guna meningkatkan pemahaman serta kesadaran pentingnya budaya K3.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Dian Agung Senoaji, menegaskan bahwa peran BPJS Ketenagakerjaan tidak sekadar hadir memberikan perlindungan saat kecelakaan kerja terjadi, melainkan juga berupaya mencegah risiko tersebut sejak dini secara bersama-sama.

“Penerapan K3 bukan hanya menjadi kewajiban perusahaan, tetapi juga investasi penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Kami berharap sosialisasi ini dapat mendorong perusahaan peserta untuk semakin konsisten melakukan pencegahan kecelakaan kerja dan membangun budaya keselamatan secara berkelanjutan,” ujar Dian.

Dian menambahkan, paradigma perlindungan tenaga kerja perlu bergeser dari sekadar kuratif menjadi preventif. Budaya K3 harus dibangun agar potensi bahaya di tempat kerja dapat diidentifikasi dan dikendalikan sebelum musibah terjadi. Menurutnya, penerapan keselamatan kerja merupakan tanggung jawab bersama antara manajemen, pekerja, dan seluruh unsur di dalam perusahaan.

Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan juga berupaya memperkuat sinergi dengan berbagai instansi terkait untuk memperluas edukasi dan perlindungan bagi para pekerja secara konsisten.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya, Ariyono Hidayat Fajriyanto, ST, memaparkan strategi teknis terkait penerapan K3 dan pengendalian risiko kecelakaan kerja di tempat kerja.

“Penerapan SMK3 perlu dilakukan secara konsisten melalui identifikasi potensi bahaya, pengendalian risiko, serta keterlibatan seluruh unsur di tempat kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan tanggung jawab bersama antara perusahaan dan pekerja untuk mencegah kecelakaan kerja,” terang Ariyono.