anggaran
Senin, 27 Juli 2026 13:32 WIB
Penulis:Kusumawati
Editor:Redaksi

SOLO (Soloaja.co) — Praktisi hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Badrus Zaman, S.H., M.H., memberikan pandangannya terkait polemik sebutan "londo ireng" yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Istilah tersebut diduga kuat ditujukan kepada kalangan jurnalis serta sejumlah elemen masyarakat.
“Londo ireng sudah menjadi viral dan menimbulkan polemik di kalangan jurnalis. Sejumlah organisasi jurnalis atau wartawan pun sudah mengambil sikap, bahkan ada rencana protes dengan aksi. Tapi menurut kami sindiran yang disampaikan di ruang publik tersebut terkesan tidak jelas arah dan tujuannya. Maka harus ada pemahaman dadan komunikasi yang jelas,” Ungkap Badrus Zaman, Senin (27/07).
Menurutnya, era kekuasaan saat ini sangat berbeda dengan zaman kolonial Belanda, terlebih dengan perkembangan teknologi informasi serta regulasi hukum yang sudah tertata rapi dalam sistem perundang-undangan di Indonesia.
Mengenai insan pers, Badrus menegaskan bahwa wartawan bekerja di bawah naungan undang-undang dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Apabila pemerintah merasa ada pemberitaan yang menyimpang atau melanggar aturan, terdapat mekanisme hukum yang sah untuk ditempuh, seperti memanfaatkan hak jawab atau mengadukan hal tersebut ke Dewan Pers.
“Jika ada dugaan tindak pidana murni, proses hukum juga dapat dijalankan tanpa harus melontarkan sindiran yang memicu spekulasi di tengah masyarakat.” Imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau para jurnalis untuk tetap fokus menjalankan fungsi kontrol sosial dan tidak perlu terlalu terbawa arus oleh dinamika politik yang terjadi. Di sisi lain, ia menyarankan agar pemerintah lebih berfokus pada introspeksi internal terkait efektivitas jalannya roda pemerintahan ketimbang bersikap anti-kritik.
Badrus yang pernah menjabat sebagai Ketua PERADI Solo ini dikenal dekat juga dengan awak media, kerap menjadi Nara sumber soal hukum bagi para jurnalis.
Badrus menambahkan bahwa di era keterbukaan informasi dan pesatnya media sosial saat ini, pemerintah tidak bisa sepenuhnya mengendalikan semua narasi. Oleh karena itu, kepemimpinan yang berwibawa seharusnya ditunjukkan melalui penanganan masalah secara substantif dan pengedepanan kepentingan masyarakat, bukan dengan menunjukkan respons emosional di muka umum.
Bagikan