Angkat Profesionalisme Advokat, Rio Saputra Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UMS

Jumat, 26 November 2021 19:05 WIB

Penulis:Kusumawati

Editor:Redaksi

IMG-20211124-WA0016.jpg
Doktor UMS

SUKOHARJO (Soloaja.co) - Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), kembali melahirkan doktor baru dalam bidang ilmu hukum. 

Dua doktor dilantik sekaligus, tak i Rio Saputra yang meraih gelar doktor ilmu hukum melalui sidang terbuka dan Rahmatullah Ayu Hasmiati melalui publikasi jurnal internasional, dilaksanakan terbatas, di Gedung Pascasarjana UMS, Rabu 24 November 2021.

Rio Saputra yang juga seorang Advokat di kota Madiun dan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang mengambil judul disertasi Profesionalisme Advokat Dalam Penanganan Perkara Pidana Berbasis Transendental.

DIsertasi Rio berfokus pada profesionalisme advokat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum. Dia juga mengklasifikasi advokat menjadi 3 bagian yaitu advokat formalitas, profesional dan mulia.

Bagi seorang Rio Saputra jika Profesionalisme Adovokat berbasis Transendental ini diterapkan oleh advokat dalam menjalankan tugas dan fungsinya, maka akan mengantarkan advokat mencapai tujuan dan kebehasilan profesinya.

Tema yang berkualitas ini menurut ketua Ombudsman Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D. yang menjadi penguji dalam sidang terbuka dapat memberikan sumbangan bagi profesi advokat.

"Sangat bermakna bagi perkembangan profesi advokat di Indonesia pada masa-masa yang akan datang," ujar ketua Ombudsman itu.

Dengan distertasi yang dia bawakan, Rio Saputra berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan mengantongi nilai IPK 3,68 dan meraih predikat sangat memuaskan. Sedangkan Ayu dengan IP 3.83 mendapatkan predikat cumlaude.