Pertama di kota Solo, Pertashop Kadipiro Resmi Beroperasi
SOLO (Soloaja.co) - PT Pertamina mulai membidik kawasan perkotaan untuk perluasan pemasaran ritel BBM dengan Pertashop. Untuk Jawa Tengah, Solo menjadi Kota pertama yang disasar untuk ekspansi Pertashop.
"Konsep pertashop adalah penyalur dengan skala kecil yang resmi dioperasikan oleh Pertamina, utamanya untuk daerah pedesaan yang belum tersedia Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Namun tidak menutup kemungkinan pertashop dibuka dan beroperasi di wilayah perkotaan. Dan inilah yang sedang kita jalankan, salah satunya di Kota Solo,” kata Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, 1 September 2021.
Ia menambahkan, pertashop pertama di Kota Solo tepatnya di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, mulai beroperasi Selasa (31/8) lalu.
Diharapkan keberadaannya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akan BBM berkualitas yang terus meningkat.
“Tujuan utama Pertashop adalah untuk menghadirkan energi berkualitas yang lebih dekat dengan masyarakat, agar akses akan kebutuhan energi semakin mudah didapat. Untuk pertashop di Solo ini menyalurkan BBM Pertamax dengan kapasitas 3 kiloliter,” imbuhnya.
Pertamina pun terus menggali potensi kecamatan atau kelurahan dan desa lainnya, baik di Kota Solo maupun lebih luas di daerah lainnya untuk mendirikan pertashop. Salah satunya adalah menjalankan skema kemitraan dengan pengusaha lokal untuk berinvestasi pertashop.
“Kami telah membuka peluang investasi bagi para pengusaha untuk mengelola SPBU mini atau pertashop, yang tentu nilai investasinya lebih rendah dari SPBU reguler dan bisnisnya sangat menjanjikan,” kata Brasto.
Lebih jauh, syarat utamanya adalah badan usaha seperti CV, PT, Koperasi, Usaha Dagang (UD). “Untuk persyaratan dan penjelasan lebih lengkap dapat dilihat pada tautan ptm.id/MitraPertashop. Selain masyarakat umum bisa merasakan manfaat kemudahan akses energi yang berkualitas, tapi juga menjadi peluang usaha tersendiri yang memberikan keuntungan, baik yang berbasis kelompok masyarakat maupun pengusaha swasta,” tutupnya.
