Pemkab Sukoharjo Usulkan 718 Guru PPPK

Kusumawati - Senin, 18 Januari 2021 09:14 WIB
Guru undefined
SUKOHARJO (Soloaja.co) - Mengingat kebutuhan guru, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo usulkan 718 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Pemerintah Pusat. Selain itu, juga melakukan perbaikan usulan formasi Aparatur Sipil Negara 2021.
"Kami sudah melayangkan usulan 718 formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Pemerintah Pusat. Hal itu berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1313/M.SM.01.00/2020 tertanggal 1 Desember 2020 Tentang Pengusulan Kebutuhan Guru PPPK dan Perbaikan Usulan ASN Tahun 2021." Ungkap Sumini, Plt. Kepala Badan Kepagawaian Pembinaan Pendidikan (BKPP) Sukoharjo, dikonfirmasi Sabtu (16/1).
Lebih detail, Sumini menjelaskan bahwa 718 PPPK terdiri dari Guru Kelas dan Mapel sejumlah 571; Guru Agama 29; Tenaga Kesehatan 107 dan Tenaga Teknis 11. Kemudian, untuk Perbaikan Usulan ASN Tahun 2021 sejumlah 155.
"Untuk perbaikan usulan ASN Tahun 2021 terdiri dari Tenaga Kesehatan 63 dan Tenaga Teknis 92," katanya.
Sehingga, kata Sumini total kebutuhan sejumlah 873 formasi tersebut berasal dari pendidikan 600 formasi, kesehatan 170 dan teknis 103.
Bagikan

RELATED NEWS