Nasionalisme Terancam, Saatnya Indonesia Melakukan Revolusi Spiritual

Kusumawati - Sabtu, 31 Oktober 2020 21:41 WIB
BRM Kusumo Putro undefined
(Soloaja.co) . Dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara saat ini, nasionalisme tampaknya hanya sebatas Wacana. Nasionalisme telah Luntur dan Memudar. Disadari atau tidak, menjadikan negeri ini berada dalam keterpurukan yang tak bertepi.
Pada sisi lain Lunturnya Nasionalisme memang bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya yang paling dominan adalah akibat langsung dari gaya hidup hedonisme dan globalisasi yang kebablasan.
Terutama akibat globalisasi, jelas akan menjadikan jarak dan waktu serta lintas budaya, tidak ada lagi benteng atau tamengnya jiwa spiritual hingga perlahan menggerus mengikis Nasionalisme.
Membicarakan Nasionalisme sebenarnya tidak bisa dilepaskan dengan pola pikir Spiritualisme. Sebab, pada dasarnya antara Nasionalisme dan Spiritualisme dalam suatu negara akan berjalan seiring. ”Untuk itu, agar tak terjadi benturan antara pola pikir untuk menjadikan dan mewujudkan Nasionalisme yang kokoh, bisa dimulai dari Revolusi Spiritual,”
Revolusi spiritual yang dimaksud, berarti mengembalikan lagi nilai-nilai Luhur Budaya Spiritual Asli dari bangsa ini. Jika hal tersebut bisa diterapkan, berarti akan menciptakan bangsa yang berkepribadian dan memiliki ciri khas tersendiri, bukan sebaliknya, hanya meniru memindahkan paham-paham asing secara utuh dan membabi buta yang pada gilirannya akan mengakibatkan bangsa ini menjadi tergoncang hebat.
Revolusi Spiritual ini sangat penting dalam rangka mengembalikan nilai-nilai Nasionalisme bagi bangsa Indonesia yang harus dilakukan dengan secepatnya. Sebagaimana yang telah dilakukan di Cina, Jepang dan Thailand dan beberapa bangsa lain didunia, dengan gerakan itu kenyataanya modernitas tak pernah mencabut akar budaya nasionalnya.
Bahkan, Globalisasi yang sangat luar biasa pengaruhnya terhadap nilai-nilai luhur bangsa sama sekali tak ada pengaruhnya. Dari Revolusi Spiritual yang dilakukan Jepang misalnya, justru membawa Jepang bisa kembali menjadi bangsa besar setelah hancur akibat perang Dunia Kedua.
Indonesia yang harus sesegera mungkin melakukan Revolusi Spiritual, mengingat paham-paham atau ajaran-ajaran Spiritual Nusantara kini tengah dibenturkan dengan Spiritual Modern atau Asing. Padahal, paham-paham itu tidak cocok dengan Budaya dan Kearifan Lokal kita yang penuh Santun, Toleransi, Rukun dan Cinta Damai.
Diakui atau tidak, dari ilmu Anthropologi, Indonesia disebut sebagai bangsa Peri-Peri atau Bangsa Pinggiran yang tengah tergoncang oleh Peradaban Spiritual. Karena itulah hendaknya nilai-nilai Spiritual Asli harus dibenahi sesuai Nilai-nilai luhur Bangsa
Menengok sejarah masa lalu, terjadinya benturan antara paham-paham asing yang sekiranya tidak cocok dengan kepribadian Bangsa Indonesia kenyatannya ditolak langsung oleh masyarakat. Seperti halnya aliran Fasisme, Fundametalis Radikal, Komunisme dan lainnya.
Sehingga dengan Revolusi Spiritual ini diharapkan bisa memurnikan lagi Budaya Spiritual Asli Nusantara dan meng-up grade paham-paham baru untuk ditata dan dicocokkan dengan Kultur Budaya.
Revolusi Spiritual sebagai upaya dalam rangka mengembalikan Nasionalisme yang telah luntur dan memudar akhir akhir ini di Negeri Indonesia.
Dengan cara tersebut kiranya akan berjalan aman dan tenang karena yang ditata kembali adalah persoalan 'Jiwa' manusianya. Lain halnya dengan Revolusi Fisik atau Revolusi Politik yang kemungkinan besar akan membawa korban yang dalam hal ini adalah Rakyat.
Dalam membentuk suatu Bangsa dan Negara sebenarnya tak hanya memerlukan Tiga persyaratan utama, yakni Wilayah, Pemerintahaan dan Rakyat. Namun dibalik itu sebenarnya masih ada hal pokok lagi yang tak boleh dikesampingkan, yakni 'Jiwa atau roh' melu Handarbeni (merasa ikut memiliki) Bangsa dan Negara serta melestarikan nilai-nilai luhur peradaban.
Kalau kita pasif dan tak merasa ikut memiliki jelas Negara ini akan hancur. Sebaliknya, dengan Revolusi Spiritual dengan pasti akan menciptakan kebangaan sebagai warga negara. Dengan rasa kebanggaan sebagai warga negara secara secara otomatis akan melahirkan Nasionalisme yang kokoh.
Dengan semakin maraknya Radikalisme, Anarkisme, Isu isu yang dipelintir, atau berita hoax soal perbedaan pendapat, agama atau politik, mengakibatkan sering terjadinya benturan antar kelompok anak bangsa.
Hal ini bisa mengancam Persatuan dan Kesatuan anak Bangsa, bila ini terjadi maka Kehancuran Bangsa dan Negara Indonesia hanya Tinggal menunggu waktu.
*Ditulis oleh BRM Kusumo Putro SH.MH. (Mahasiswa S3 Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Unisulla)*
Bagikan

RELATED NEWS