Aset Kripto DeFi Baru Link Eye Kini Diperdagangkan di Indonesia

Drean Muhyil Ihsan - Selasa, 27 Oktober 2020 09:03 WIB

Ilustrasi: Mata Uang Kripto Bitcoin / bitocto.com

undefined

JAKARTA – Sistem keuangan finansial terdesentralisasi (decentralized finance/DeFi) saat ini sedang digandrungi oleh pegiat blockchain di seluruh dunia. Satu lagi, aset kripto baru yang bergerak di DeFi yaitu Link Eye (LET) telah listing di Indonesia melalui perusahaan crypto exchange, Indodax.

COO LET Hordi Vitalii mengatakan, Indonesia merupakan pasar yang potensial di bidang aset kripto. Menurutnya, Indonesia adalah negara dengan pasar cryptocurrency yang lebih berpotensial, bahkan China sekalipun.

“LET akan berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan pijakan di pasar dan akan secara proaktif melakukan aktivitas pemasaran di pasar. Kami ingin mendapatkan perhatian yang lebih besar di masyarakat Indonesia dan berharap bisa membangun komunitas yang kuat di Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Senin 26 Oktober 2020.

Vitalii bilang, tercatatnya LET di bursa Indodax menandai langkah pertamanya memasuki pasar Asia dan ekspansi global. Karena Indonesia yang potensial, katanya, LET juga meyakini reputasinya akan meningkat setelah masuk ke Indodax.

Ia menjelaskan, LET sendiri didirikan pada tahun 2017 di mana tim dari Link Eye dilatarbelakangi sebagai tim yang kuat di bidang finansial dan blockchain.

LinkEye, lanjut Vitalii, berkomitmen untuk mengeksplorasi data kredit aset digital. Dengan begitu, ia berharap dapat memberi pengguna pinjaman aset digital terdesentralisasi.

LinkEye yang berfokus pada data kredit terdesentralisasi di mana layanan oracle-nya juga dapat memberikan data kredit yang akurat. Terutama untuk produk DeFi, dan juga berkontribusi pada operasi keamanan produk DeFi.

“Melalui teknologi blockchain dan kontrak pintar, kami ingin menjamin kecerdasan, keamanan, dan kenyamanan aset on-chain pengguna. Serta menciptakan ekosistem DeFi yang kuat dan beragam,” jelasnya. (SKO)

RELATED NEWS