AFPI Genjot Ekspansi Kredit Online Saat Ekonomi RI Penuh Tantangan

Drean Muhyil Ihsan - Kamis, 26 November 2020 09:03 WIB

Ketua AFPI terpilih Adrian Gunadi mengikuti sidang virtual MUNAS AFPI 2020 di Jakarta, Rabu, 30 September 2020. Musyawarah Nasional atau Munas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) 2020 memberikan mandat kepada pengurus baru agar asosiasi fintech lending ini perkuat inklusi keuangan dan berperan aktif dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional seiring dampak pandemi COVID-19 melalui kolaborasi aktif asosiasi dengan institusi jasa keuangan lainnya. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

undefined

JAKARTA – Asosiasi Fintech Pendaan Bersama Indonesia (AFPI) melakukan riset bersama dengan DailySocial Research. Peluncuran hasil riset ini juga merupakan rangkaian dari ‘AFPITalkAbout’ pada kegiatan Indonesia Fintech Summit 2020.

Riset yang dilakukan terhadap 146 anggota AFPI ini memberikan gambaran bahwa fintech pendanaan memiliki peran penting bagi perekonomian nasional. Khususnya, dengan kemampuan fintech dalam beradaptasi di tengah pandemi serta memperluas jangkauan bagi masyarakat.

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menyatakan, ini merupakan riset independen pertama bagi asosiasi. Menurutnya hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan serta mendorong keterlibatan masyarakat melalui kemudahan akses keuangan dari fintech pendanaan.

Pria yang menjabat Co-founder dan CEO Investree ini bilang, industri fintech pendanaan berpeluang menjadi salah satu alternatif pendanaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Terlebih di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang.

“Kemudahan dari sisi teknologi yang dihadirkan fintech pendanaan telah dirasakan masyarakat dan dinilai mampu menjadi solusi untuk meningkatkan ekonomi rakyat maupun memberikan kontribusi kepada peningkatan ekonomi Indonesia secara luas,” ucapnya dalam sesi webinar Peluncuran Hasil Riset DailySocial di Jakarta, Rabu, 25 November 2020.

Adrian melihat bahwa sektor UMKM merupakan salah satu yang paling terdampak oleh pandemi COVID-19. Padahal, sektor ini adalah penyangga utama perekonomian Indonesia dengan kontribusi sebesar 57% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja di Tanah Air.

Sementara, mayoritas pembiayaan dari pelaku fintech pendanaan anggota AFPI tersalurkan ke sektor produktif yakni kepada pelaku UMKM, serta kepada masyarakat underserved dan underbanked.

Ketua AFPI terpilih Adrian Gunadi menjawab pertanyaan awak media secara virtual usai sidang MUNAS AFPI 2020 di Jakarta, Rabu, 30 September 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Strategi Industri Fintech Lending

Pada kesempatan yang sama, Editor in Chief DailySocial Amir Karimuddin melihat tiga faktor utama yang perlu dilakukan oleh pelaku fintech pendanaan dalam meningkatkan inklusi keuangan.

Yang tak kalah penting, fintech dapat mengisi gap kredit masyarakat sekaligus menumbuhkembangkan pelaku usaha di seluruh sektor.

Yang pertama, secara berkesinambungan memperluas jangkauan pembiayaan masyarakat ke berbagai daerah di Tanah Air, khususnya bagi masyarakat underbanked.

“Pelaku fintech pendanaan juga akan terus memberikan pelayanannya di daerah-daerah terpencil di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Yang kedua, sambung Amir, pelaku fintech pendanaan juga akan terus meningkatkan penggunaan teknologi terkini, khususnya pada credit scoring analysis.

Ketiga, para pelaku fintech pendanaan juga akan meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk institusi keuangan seperti bank, BPR, dan BPD guna memperluas jangkauan pembiayaan hingga ke seluruh daerah di Tanah Air.

Senada dengan hal tersebut, Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Teknologi Finansial Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Munawar Kasan menyambut baik adanya riset tersebut.

Baginya, hasil riset ini sejalan dengan program OJK dalam upaya edukasi kepada publik terkait industri fintech pendanaan. Munawar pun menganggap sebagian besar hasil riset sudah tepat dan arahnya juga sudah sesuai dengan kebijakan otoritas.

“Pengembangan ke depan kami setuju dengan adanya perluasan coverage, peningkatan credit scoring, dan meningkatkan kerja sama,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Adrian bilang bahwa menjadi tugas seluruh penyelenggara fintech pendanaan untuk memperluas jangkauan ke seluruh Tanah Air.

Dengan keunggulan industri yang mengedepankan teknologi keuangan digital ini, ia turut berharap dapat mempermudah target jangkauan pembiayaan.

“Akhir kata, terima kasih untuk DailySocial yang turut membantu memetakan kondisi industri fintech P2P lending di Indonesia, yang ke depannya diharapkan sangat bermanfaat bagi pelaku industri sebagai sarana untuk mengembangkan industri ini,” pungkasnya.

Fintech Lending di Indonesia

Sebagai informasi tambahan, hingga saat ini total penyelenggara fintech lending yang terdaftar di OJK dan menjadi anggota AFPI berjumlah 156 perusahaan. Di dalamnya terbagi dalam tiga sektor pembiayaan, yakni produktif, multiguna (konsumtif) dan syariah.

Meskipun baru seumur jagung, industri fintech pendanaan pun sukses mencatatkan pertumbuhan kredit yang fantastis tiap tahunnya, yakni di atas 100%. Per September 2020, industri fintech pendanaan Indonesia berhasil menyalurkan pinjaman hingga Rp128 triliun atau meroket 113% year-on-year (YoY). (SKO)

RELATED NEWS